"Permohonan nanti ada pengkajiannya dan kita belum putuskan," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).
Terkait perkara ini, Agung mengatakan penyidik memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. "Banyak sih beberapa saksi lain dan hari ini juga satgas sedang berkumpul untuk bergerak di enam titik," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak keluarga dr Indra Sugiarno, tersangka kasus vaksin palsu, mendatangi Bareskrim Polri. Pihak keluarga mengajukan penangguhan penanganan dr Indra.
"Hari ini mau ketemu penyidik, tapi penyidik enggak ada, lagi ke luar. Dir (Dirjuga Tipideksus) enggak ada, lagi ke RS Harapan Bunda. Jadi saya hanya memberikan surat penangguhan penahanan," kata kuasa hukum dr Indra, Fahmi Rajab, usai keluar dari gedung Bareskrim hari ini.
Saat ditanya apa alasan menangguhkan penahanan, Fahmi pun menjawab. "Kan ada hak untuk mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya. (idh/aan)











































