"Pastinya kita akan terus dalam proses penelusuran. Kita menganut asas praduga tak bersalah kepada siapa saja. Yang harus kita temukan fakta dan buktinya," kata Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016). dr Indra Sugiarno Sp.A telah ditetapkan Bareskrim Polri jadi tersangka kasus vaksin palsu.
Baca juga: Keluarga dr Indra Melawan, Sebut Ada Dokter Lain yang Terlibat di Harapan Bunda
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat ada informasi, ada data yang perlu kita klarifikasi. Kita konfirmasi lagi dengan data-data yang lain. Kita harus mengacu pada fakta yang sesungguhnya," ujarnya.
Sementara itu, Agung mengatakan, penyidik akan terus menangani dan segera menuntaskan beberapa berkas kasus ini.
"Kita akan segera tuntaskan. Insya Allah beberapa berkas sudah bisa selesaikan minggu ini," urainya. (idh/slh)











































