Bupati Dedi Antar Kedua Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Bupati Dedi Antar Kedua Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 18 Jul 2016 08:10 WIB
Foto: Tri Ispranoto/detikcom
Purwakarta - Di tengah kesibukannya Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, masih sempat mengantarkan kedua anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Bupati Dedi dan dua puteranya menuju sekolah dengan naik sepeda.

Awalnya Dedi berangkat bersama anak pertamanya Ahmad Habibie Bungsu Maula Akbar (Maula) dan anak bungsunya Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip (Yudistira) dari rumah dinas, Jalan Gandanegara No 25, Senin (18/7/2016) sekitar pukul 05.30 WIB.
Bupati Dedi mengantar dua anaknya ke sekolah (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)


Pertama kali Dedi mengantarkan Yudistira yang baru masuk ke kelas satu di SMPN 1 Purwakarta yang tak jauh dari rumah dinasnya tepatnya di Jalan Siliwangi. Setelah menitipkan Yudistira pada pihak sekolah, Dedi langsung beranjak ke SMAN 2 Purwakarta, Jalan Raya Sadang, untuk mengantar Maula yang baru saja naik ke kelas dua.
Mereka menggowes sepeda menuju sekolah (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada kedua sekolah tempat anaknya menimba ilmu, Dedi menitipkan agar tidak memberikan keistimewaan. Bahkan dia tidak akan melarang jika pihak sekolah memberikan hukuman jika kedua anaknya itu melanggar peraturan.

"Ada tradisi sejak dulu didikan bapak saya. Kalau hari pertama masuk sekolah pasti diantar untuk dititipkan ke guru," ujar Dedi usai mengantar kedua anaknya.

Sebagai orang tua, kata Dedi, dia menitipkan anaknya pada guru terutama wali kelas sebagai pengganti orang tua di sekolah. "Guru itu mewakili saya di sekolah, kalau ada pelanggaran ya silahkan hukum," ujarnya.
Bupati Dedi menitipkan anaknya kepada guru (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)


Bahkan khusus anaknya yang paling besar, Dedi menitipkan pada pihak sekolah agar tak segan memberikan hukuman terutama dalam bentuk fisik seperti lari dan push up. "Anak saya yang pertama ini ada obsesi masuk Akademi Militer (Akmil), jadi saya titipkan kalau ada pelanggaran seperti kesiangan dihukumnya lari tujuh keliling saja atau push up," katanya.

Lebih lanjut, Dedi tidak melarang para PNS atau orang tua lain mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah. Bahkan Dedi memberikan toleransi terhadap para PNS yang terlambat masuk karena mengantar anak ke sekolah. Namun jika PNS tersebut sengaja terlambat hingga tidak masuk kerja maka akan dikenai sanksi berupa potongan tunjangan hingga Rp 500 ribu.

Dedi menilai hal tersebut sangat penting agar guru sebagai orang yang dititipi dan orang tua yang menitipkan anak bisa sama-sama mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya masing-masing.

"Ibaratnya guru dan orang tua itu bertemu di sekolah untuk ijab kabul. Mereka ada interaksi antara yang menitipkan dan dititipi. Dan soal PNS saya rasa tidak masalah, karena anak sekolah di Purwakarta masuk pukul 06.00 WIB dan PNS masuk pukul 07.30 WIB," pungkas Dedi.


(aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads