Antar Anak Hari Pertama Sekolah, PNS Yogya Diberi Toleransi Terlambat

Antar Anak Hari Pertama Sekolah, PNS Yogya Diberi Toleransi Terlambat

Edzan Rahardjo - detikNews
Senin, 18 Jul 2016 03:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Hasan Al Habshy/detikFoto)
Yogyakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran agar orang tua mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah. Untungnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Yogyakarta diberi toleransi keterlambatan.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti megatakan, PNS di Pemkot Yogyakarta yang mengantar anak di hari pertama masuk sekolah mendapatkan toleransi keterlambatan. Pihaknya berharap, toleransi yang diberikan dimanfaatkaan sebaik-baiknya.

"Supaya dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bukan sebagai ajang untuk melegitimasi keterlambatan. Pasti terlambat itu, tapi dalam batas tertentu. Kita beri toleransi sampai jam 9 pagi," kata Haryadi saat melepas mudik gratis dari Kementerian Perhubungan RI, di Stadion Kridosono Yogyakarta, Minggu (17/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditegaskan Haryadi, PNS hanya diberikan toleransi keterlambatan untuk mengantar anak masuk sekolah. Jam kerja PNS tetap seperti biasa alias tidak ada pengurangan.

Para orang tua diimbau untuk mengantar anaknya tidak hanya sampai di depan gerbang sekolah. Orang tua harus sampai masuk ke kelas terutama yang anaknya masih SD. Orang tua juga diminta untuk membangun komunikasi dengan guru.

(hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads