"Secara keseluruhan hasil pantauan kepadatan terjadi karena masih mengalirnya arus balik ditambah meningkatnya operasional kendaraan-kendaraan besar seperti truk dan trailer," ujar Kapolres Karawang AKBP AM Dicky Pastika Gading melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (17/7/2016).
Dicky menjelaskan, hingga pukul 23.00 WIB arus balik ke Jakarta via Tol Cikampek, terpantau kendaraan berjalan merayap dan tersendat. Pengemudi menurutnya hanya bisa memacu kendaraannya sampai kecepatan rata-rata 30-40 Km/jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Terjadi pelambatan di KM 50 sampai dengan KM 58 karena kondisi jalan yang menanjak di KM 50 yang memperlambat laju kendaraan besar seperti trailer, kontainer dan truk bermuatan besar," jelasnya.
Menjelang KM 42, Dicky menjelaskan terjadi perlambatan laju kendaraan yang mengekor hingga KM 47. Kepadatan terjadi karena rest area KM 42 yang penuh.
![]() |
"Tengah dilaksanakan coba buka tutup rest area dan jajaran Polres Karawang mengimbau kendaraan-kendaraan yang parkir di bahu jalan setelah KM 42 agar jalan kembali," ucapnya.
![]() |
Dicky mengatakan, kendaraan besar seperti truk atau trailer harus menggunakan lajur paling kiri agar tidak memperparah kemacetan. "Jangan menggunakan lajur tengah karena untuk kendaraan pribadi untuk kecepatan yang lebih tinggi," ujarnya. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini