Informasi ini disampaikan Kemenkes dan pihak Bareskrim Polri saat menggelar jumpa pers soal vaksin palsu di Kementerian Kesehatan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (17/7/2016).
"Kalau ada pertanyaan baiknya disalurkan melalui hotline 1500567. Ini hotline ada di Kementerian Kesehatan, masyakarat bisa menanyakan apapun soal vaksin palsu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigjen Pol Agung Setya yang hadir dalam jumpa pers. Hadir juga Menkes Nila F Moeloek dan Ketua Satgas Vaksin Palsu Maura Linda Sitanggang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mensupport dari satgas ini sepenuhnya. Jadi langkah-langkah dalam penanganan kemanusiaan atau segi hukumnya kita berjalan paralel. Kita harapkan bisa berjalan dengan baik," kata Agung.
Mengenai nasib dari rumah sakit atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) apakah akan dikenakan sanksi atau tidak, Agung megatakan pihaknya hanya mengusut dari sisi pelanggaran hukum pidananya saja.
"Kami menyelidiki di ranah pidananya. Pemberkasan masih dalam proses. Kami harapkan nanti bisa ke pengadilan, biar pengadilan nanti yang memutuskan," pungkas Agung. (slh/erd)