Polres Cianjur Bongkar Sindikat Human Traficking ke Malaysia dan Singapura

Polres Cianjur Bongkar Sindikat Human Traficking ke Malaysia dan Singapura

Syahdan Alamsyah - detikNews
Minggu, 17 Jul 2016 14:50 WIB
IRT, otak perdagangan manusia/ Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom
Cianjur - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil membongkar sindikat Human Traficking atau perdagangan manusia antar negara. Pelaku berinisial DL (40) berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kabupaten Cianjur.

Informasi yang dihimpun, korban berjumlah lima orang masing-masing berinisial DA (17), VOS (17), SH (18), AN (22) dan NSY (18). Menurut keterangan polisi, korban tidak hanya dioperasikan di Batam tapi juga di negara tetangga Singapura dan Malaysia. Sasaran utama pelaku adalah anak perempuan yang masih berstatus pelajar.

"Mereka dijanjikan akan diperkerjakan sebagai pelayan restoran di Bandung, dengan iming-iming gaji sebesar Rp 2 Juta per minggu. Namun bukannya dibawa ke Bandung, oleh tersangka korban malah dibawa ke Garut dan rencananya akan diterbangkan ke Malaysia dengan pesawat," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Benny Cahyadi kepada wartawan, sekira pukul 13.00 WIB, Minggu (17/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi bergerak cepat dan menggagalkan aksi perdagangan manusia tersebut. Melalui serangkaian penyelidikan, sindikat tersebut berhasil dibongkar aparat. "Mereka kita tangkap pada akhir Juni kemarin, karena masih ada korban yang disekap di Batam terlebih kita khawatir aktor utamanya kabur kita lakukan penyidikan dulu dan baru bisa ekspose ke media sekarang," lanjutnya.

Menurut Benny, saat pengungkapan pertama petugas baru bisa menyelamatkan tiga orang korban yaitu SH, DA dan VOS sementara dua korban lainnya yaitu AN dan NSY masih dalam kondisi disekap oleh sindikat tersebut.

"Dua korban terakhir masih disekap di wilayah Batam dan sudah berhasil kita bawa pulang hari ini. Daerah Batam menjadi titik operasi pelaku, selain tersangka DL ada dua orang lagi masing masing A dan S saat ini masuk daftar pencarian polisi," tandasnya.

Palsukan Identitas Korban

Selain menahan DL (40), polisi juga memeriksa IM (28) anak kandung korban. IM dimanfaatkan oleh pelaku untuk merekrut anak-anak dibawah umur.

"Pelaku memanfaatkan anak kandung perempuannya untuk pancingan dengan mengajak korban korbannya untuk mau bekerja di Bandung dengan dijanjikan gaji Rp 2 Juta per minggu. Dengan cara itu, pelaku dengan mudah bisa membawa kabur korban yang rencananya akan di terbangkan ke Malaysia dan Singapura," terang AKP Benny Cahyadi.

Karena korban masih berusia dibawah umur, pelaku mensiasatinya dengan membuat identitas palsu. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait pembuatan kartu identitas dan Kartu Keluarga (KK) palsu tersebut.

"Dari tangan pelaku kita amankan sebanyak 27 buah KTP dan 18 KK palsu. Identitas tersebut dibuat pelaku untuk menyembunyikan usia dan identitas korban ketika diperdagangkan," lanjut Benny.

Saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan dua orang jaringan penghubung di Malaysia dan Singapura. Dua pelaku penghubung masing-masing berinisial A dan S hingga kini masih dalam buruan petugas.

"Selain menggunakan telpon seluler, pelaku juga berkomunikasi dengan jaringannya di luar negeri menggunakan jaringan internet. Disana dia mengirimkan identitas korban beserta foto-foto korban untuk melancarkan bisnis prostitusinya, data-data tersebut tersimpan rapi didalam komputer yang juga kita amankan sebagai barang bukti," tandasnya. (ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads