Panglima Dukung Proses Hukum Dugaan Mark Up Pengadaan Heli

Panglima Dukung Proses Hukum Dugaan Mark Up Pengadaan Heli

- detikNews
Rabu, 23 Mar 2005 21:18 WIB
Jakarta - Panglima TNI mendukung proses hukum dalam dugaan indikasi mark up pengadaan empat buah helikopter MI-17 temuan BPK. Panglima juga akan membantu menyediakan data-data yang diperlukan untuk mendukung langkah hukum tersebut.Hal itu dikatakan Panglima TNI Jenderal Endriartono Soetarto atau Tarto, kepada wartawan usai dipanggil Presiden SBY, di Kantor Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2005)."Ini masih dalam proses, silahkan saja karena itu hukum dan ini wilayahnya Dephan. Kita hanya bantu menyediakan semua data-data yang ada untuk langkah-langkah hukum, kalau itu diperlukan," kata Tarto.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, temuan BPK perihal indikasi mark up itu diduga melibatkan oknum Departemen Pertahanan yang diantaranya berasal dari unsur TNI. Rekomendasinya sudah diserahkan BPK kepada DPR dan proses hukumnya kini tengah ditangani oleh KPK.Saat ditanya lebih lanjut, apakah untuk membantu proses penyelidikan diperlukan penonaktifan pejabat yang terlibat, Tarto menjawab, bahwa saat ini memang sebagian pejabat Dephan sudah waktunya diganti karena pensiun."Namun bila kemudian hari terbukti dalam kasus pelanggaran hukum yang dilakukan, walau dalam keadaan pensiun bisa diperiksa kembali dan diadili," tegasnya. (fab/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads