"Kami tidak ingin ramai, kami tidak ingin ribut," kata Kak Seto saat dihubungi lewat telepon, Jumat (16/7/2016).
Kak Seto menjelaskan, alasan dia kembali menghidupkan Lembaga Perlindungan Anak. Sebenarnya dahulu namanya Komnas Anak karena belum ada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Setelah ada KPAI, supaya tidak ada dualisme karena komisi itu harus lembaga negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya ini bukan dualisme, tapi ya sudah, ini kan keputusan organisasi secara demokratis," jelas dia.
Kak Seto melanjutkan, kantor Komnas Anak merupakan milik Kementerian Sosial. Dahulu memang lembaganya disokong Kemensos. Dan kini LPAI, diberi kantor baru di Cawang, Jakarta Timur. Kak Seto menyerahkan sepenuhnya kepada Kemensos mengenai kantor Komnas Anak yang dipimpin Arist Merdeka.
"Saya sekarang menjabat sebagai Ketua Umum LPA Indonesia," tutur dia sambil memberikan beberapa informasi mengenai Komnas Anak. (dra/dra)