Kematian 4 Anak Harimau di Bukittinggi, BKSDA: Kalau Ada Unsur Sengaja Akan Dipidana

Kematian 4 Anak Harimau di Bukittinggi, BKSDA: Kalau Ada Unsur Sengaja Akan Dipidana

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 16 Jul 2016 17:32 WIB
Foto ABC: Anak Harimau/ ilustrasi
Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) akan mengusut secara transparan terkait kematian 4 anak harimau Sumatera di kebun binatang Bukittinggi. Kalau terindikasi kesengaja, akan dipidana.

"Kita tidak akan menutup-nutupi proses penyelidikan kematian 4 anak harimau ini. Semuanya akan transparan," kata Kepala Seksi Wilayah I BKSDA, M Zaidi dalam perbincangan Sabtu (16/7/2016).

Menurut Zaidi, dalam pengusutan ini pihaknya akan mengkaji hasil rekap medis atas kematian 4 anak harimau itu. Selain itu akan menilik kandang harimau yang ada di kebun binatang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil rekap medis hewan nantinya akan menentukan bagaimana kondisi 4 satwa tersebut. Apakah karena sakit yang wajar, atau karena ada faktor lainnya," kata Zaidi.

Sesuai prosedur yang ada, katanya, bila ada indikasi kesengajaan maka pihak pengelola akan dikenak sanksi pidana. Bila ditemukan unsur kelalaian, juga akan dikenakan sanksi.

"Kalau ada unsur kelalaian pihak pengelola, tentunya akan ada sanksi yang diberikan. Tapi soal sanksi ini akan ditentukan dari pemerintah pusat (Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup)," kata Zaidi. (cha/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads