"Kita tidak akan menutup-nutupi proses penyelidikan kematian 4 anak harimau ini. Semuanya akan transparan," kata Kepala Seksi Wilayah I BKSDA, M Zaidi dalam perbincangan Sabtu (16/7/2016).
Menurut Zaidi, dalam pengusutan ini pihaknya akan mengkaji hasil rekap medis atas kematian 4 anak harimau itu. Selain itu akan menilik kandang harimau yang ada di kebun binatang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai prosedur yang ada, katanya, bila ada indikasi kesengajaan maka pihak pengelola akan dikenak sanksi pidana. Bila ditemukan unsur kelalaian, juga akan dikenakan sanksi.
"Kalau ada unsur kelalaian pihak pengelola, tentunya akan ada sanksi yang diberikan. Tapi soal sanksi ini akan ditentukan dari pemerintah pusat (Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup)," kata Zaidi. (cha/dra)











































