Rumah Tempat Merakit Senpi Ilegal di Prabumulih Digerebek Polisi

Rumah Tempat Merakit Senpi Ilegal di Prabumulih Digerebek Polisi

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 16 Jul 2016 14:03 WIB
Rumah Tempat Merakit Senpi Ilegal di Prabumulih Digerebek Polisi
Foto: dok. Polres Prabumulih
Prabumulih - Polres Prabumulih, Sumsel menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat merakit senjata api ilegal. Sejumlah barang bukti disita dari lokasi dan seorang tersangka ditangkap.

Menurut Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa, Sabtu (16/7/2016), penggerebekan dilakukan setelah penyidik menangkap Dumyadi atas kasus perampokan di sebuah rumah. Tersangka diketahui membawa sebuah senpi rakitan.

Pada Jumat (15/7), penyidik melakukan pemeriksaan pada Dumyadi dan mendapatkan pengakuan kalau senjata api itu dia rakit sendiri di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya Sat Reskrim melakukan penggeledahan rumah tersangka dan ditemukan berbagai macam jenis bahan dan peralatan untuk membuat senjata api rakitan," jelas Arief.

Penyidik kemudian memanggil Tim Puslabfor untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, di rumah di kawasan Lubai Muara Enim itu ditemukan aneka peralatan dan alat perakitan.

"Tersangka mengakui perbuatannya merakit senjata api rakitan tersebut," tegas Arief.

Dari rumah itu disita 1 unit kunci T, senapan angin, alat bubut, alat las, alat press dan grip, berbagai macam pipa, satu kaleng gotri, satu unit gerinda, serta besi silinder, dan satu senpi rakitan siap pakai. Tersangka sudah beberapa lama membuat senpi rakitan yang dia jual ke rekannya.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads