"Anak-anak menjadi korban kalau sampai mereka sudah diimunisasi ternyata (vaksin) itu palsu dan mereka dapat terserang berbagai penyakit yang dapat menjangkit mereka. Mohon perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (memberikan) sanksi yang sangat maksimal," kata Seto di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7/2016).
Kemenkes menurutnya lalai mengawasi RS atau fasilitas kesehatan lainnya dalam pengunaan vaksin. Akibatnya vaksin palsu ternyata digunakan di sejumlah RS dalam kurun waktu tahunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Menkes Buka 14 Nama RS Penerima Vaksin Palsu, Ini Daftarnya)
Seto juga menuntut pertanggungjawaban pihak RS yang selama ini menggunakan vaksin palsu. Anak-anak korban vaksin palsu harus mendapat penanganan lanjutan.
"Kami memohon agar Kemenkes memberi penjelasan yang gamblang dan memohon maaf pada masyarakat juga mengidentifikasi korban-korban yang belum melapor dengan cara mengkomunikasikan ke masyarakat luas," imbuhnya. (fdn/fdn)











































