Kasubnit PJR X Polda Jateng Tol Semarang-Bawen, Iptu Ragil Irawan mengatakan peristiwa terjadi sekira pukul 16.45 WIB. Saat itu dua anggotanya, Aipda Wahyu Daryono dan Bripka Sudarso melakukan patroli. Ketika berada di tol Banyumanik terlihat mobil Avanza menyalip mobil lain dan melaju tidak stabil.
"Usai melaju, mobil tersebut melaju tidak stabil ke kanan dan kekiri," kata Ragil di Pos PJR Tol Banyumanik-Bawen, Kota Semarang, Jumat (15/7/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan satu penumpang lainnya yaitu Ari Widiyanto (32) memiiki alamat berbeda pada SIM dan KTP-nya yaitu Gemah, Pedurungan, Kota Semarang sesuai SIM dan Batursari, Mranggen, Demak sesuai KTP. Penumpang bernama Ari ini sempat membuang plastik kecil. Ketika diambil petugas, diduga kuat plastik itu bekas sabu yang baru saja dikonsumsi.
"Dari tas pinggangnya (milik Ari) saat saya geledah ditemukan ribuan pil koplo. Langsung kami bawa ke Pos PJR," tandas Bripka Darsono.
Para pemuda yang masih dalam pengaruh obat-obatan tersebut saat diperiksa di Pos PJR sempat berusaha menyuap petugas. Ari bahkan mengeluarkan tiga kartu ATM dan mengaku punya tabungan total Rp 100 juta.
"Dia sempat menawari saya sejumlah uang supaya bisa dilepaskan. Katanya, 'Pak 60 juta tak bayar'," kata Iptu Ragil.
Tawaran itu langsung ditolak mentah-mentah oleh petugas. Pemeriksaan pun dilanjutkan hingga malam hari dan mereka dibawa ke Mapolrestabes Semarang. Dari tangan para pemuda itu diamankan pil koplo jenis Trihex Hexymer sebanyak 3.000 butir dalam tiga botol plastik, kemudian 500 butir jenis Trihexyphenidyl dalam lima kardus, 300 butir pil koplo jenis biasa. Ada juga plastik yang diduga bekas sabu serta 3 ATM dan uang tunai Rp 3,35 juta. (alg/dnu)











































