Pagi Ini Ortu Korban Vaksin Palsu di RS Harapan Bunda Akan Temui Kak Seto

Pagi Ini Ortu Korban Vaksin Palsu di RS Harapan Bunda Akan Temui Kak Seto

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 16 Jul 2016 01:34 WIB
Ketua LPAI Seto Mulyadi (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto merasa prihatin dengan nasib anak-anak yang menjadi korban vaksin palsu. Dia akan beraudiensi dengan orang tua (ortu) para korban.

Kak Seto mengatakan, sejumlah orang tua bayi korban vaksin palsu dari RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, akan bertemu dengannya. Pertemuan diadakan Sabtu (16/7) di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Pertemuannya diadakan rencananya jam 10.00 WIB," kata Kak Seto saat dihubungi lewat telepon, Jumat (15/7/2016) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kak Seto mengatakan, dirinya memang mendapatkan pengaduan dari para orang tua yang anaknya menjadi korban vaksin palsu di RS Harapan Bunda. Dia ingin mendengarkan langsung keluhan dan harapan para orang tua.

"Ini masalah yang sangat serius, harus diselesaikan dengan sangat serius juga. Kami akan mendengarkan dulu apa harapan mereka, kekhawatiran mereka dan lain-lain," ujar Kak Seto.

Kak Seto mengatakan, dalam pertemuan itu direncanakan akan dihadiri pula oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Hasil pertemuan akan diteruskan ke pihak-pihak terkait.

Kak Seto menambahkan, dirinya juga meminta agar seluruh rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu bertanggung jawab penuh memenuhi hak-hak korban. Jangan ada yang lepas tangan.

"Supaya hak-hak pasien, khususnya hak anak itu terpenuhi," ujarnya. Dia khawatir dampak buruk terhadap anak-anak yang terkena vaksin palsu ini. Karena anak-anak yang jadi korban ini menurutnya sebenarnya belumlah mendapatkan vaksin.

"Takutnya terkena apakah campak, polio dan sebagainya. Itu kan berbahaya. Mohon secepatnya agar rumah sakit bisa memenuhi hak-hak para korban untuk bisa diimunisasi kembali secara cuma-cuma," imbuhnya.

(bar/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads