Ini Daftar 23 Tersangka Kasus Vaksin Palsu

Ini Daftar 23 Tersangka Kasus Vaksin Palsu

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Jumat, 15 Jul 2016 20:03 WIB
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Jakarta - Polisi sudah menetapkan 23 tersangka terkait kasus peredaran vaksin palsu. Mereka terdiri dari pembuat, distributor, sampai dokter dan mantan kepala rumah sakit. Ini daftarnya.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan, polisi pada awalnya menetapkan beberapa tersangka, lalu berkembang sampai hari ini menjadi 23 tersangka. Yang terbaru adalah tiga tersangka yang terdiri dari seorang dokter, bidan dan insinyur.

Berikut daftar tersangka dan perannya masing-masing seperti disampaikan Brigjen Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2016):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. A (pembuat dan distributor)
2. S (pembuat label)
3. M (distributor dan pemilik apotik)
4. T (distributor)
5. dr H (praktek di RSIA Sayang Bunda)
6. HI (mantan kepala RS)
7. RA (pembuat)
8. RT (pembuat)
9. S (pemilik toko obat)
10. MZ (pemilik apotik)
11. MS (distributor)
12. I (pengumpul botol)
13. Ir S (distributor)
14. NA (bidan)
15. dr I (dokter sekaligus pembeli)
16. SY (produsen)
17. IS (produsen)
18. SN (distributor)
19. dr AR (dokter dan pembeli. Praktek di Palmerah)
20. N (pembuat vaksin)
21. SG (pengumpul)
22. K alias R (distributor)
23. ME (bidan) (mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads