Hal ini dinyatakan langsung oleh Ketua Komite RS Harapan Bunda, dr. Seto Hanggoro yang ditemani dr. Harmon Mawardi di hadapan para orang tua pasien. Dia juga menyinggung soal reimbursement yang dapat dilakukan oleh orang tua pasien apabila ingin melakukan vaksinasi ulang di luar RS Harapan Bunda.
"Dokter RS Harapan Bunda akan melakukan pemeriksaan ulang untuk pasien yang diindikasikan mendapatkan vaksin ulang. Apakah perlu akan divaksin ulang atau tidak tergantung hasil pemeriksaan dokter," ujar Seto di RS Harapan Bunda, Jl. Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para orang tua yang mendengarkan hal itu menyatakan sudah tidak percaya dengan RS Harapan Bunda.
"Kita sudah tidak percaya dengan RS Harapan Bunda! Anak saya sudah jadi korban vaksin palsu di sini!" teriak seorang orang tua yang ada di lokasi.
Kemudian para orang tua meminta penjelasan kepada pihak RS terkait risiko jika dilakukan vaksin ulang kepada anak mereka. Karena selama ini mereka belum mendapatkan penjelasan yang gamblang tentang risiko tersebut.
Harmon kemudian merespon dengan menjawab saat ini yang dipastikan vaksin palsu di RS Harapan Bunda adalah vaksin pediacel.
"Yang termonitoring adalah pediacel yang disuntikkan dari Maret-Juni 2016. Itu akan disuntik ulang. Tidak ada efek sampingnya. Lebih bagus divaksin ulang. Alasannya untuk meningkatkan kekebalannya lagi," kata Harmon.
Penjelasan itu masih belum memuaskan para orang tua. Ditakutkan terjadi kontraksi dengan masuknya vaksin tersebut ke dalam tubuh anak mereka. Menurut Harmon, vaksin palsu yang disuntikkan kepada pasien adalah cairan infus.
"Saya menyimak IDAI dan BPOM bahwa (vaksin palsu) yang disuntikan itu mengandung cairan infus. Kalau misalnya dia tidak seteril akan terbukti efek sampingnya satu dua hari misalnya demam. Ternyata tidak ada," ujar Harmon.
Para orang tua pasien ingin agar dilakukan kembali medical check up terhadap anak mereka. Hal ini untuk memastikan, vaksin yang sudah masuk tidak berbahaya bagi tubuh pasien.
Selain itu, karena rasa percaya yang sudah menipis terhadap RS Harapan Bunda, para orang tua pasien menginginkan mekanisme reimburse yang jelas. Hal ini diperlukan bilamana nanti akan melakukan vaksin ulang di RS lainnya.
"Cek ulang dan vaksin, itu juga yang perlu masuk mekanisme reimburse. Tata cara reimburse untuk medical check up dan vaksinasi ulang. Hal ini harus menampung pasien dari 2003 sebagaimana yang disampaikan oleh Bareskrim dan Satgas Kemenkes," ujar August Siregar yang ada di panggung.
(fdn/fdn)











































