Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya mengatakan ketiga tersangka baru berprofesi sebagai dokter, bidan, dan insinyur. Dengan demikian total tersangka menjadi 23 orang.
Ketiga tersangka baru berinisial I dokter dari RS Harapan Bunda Jakarta Timur, bidan dengan inisial N dan Insinyur berinisial S. Mereka ditetapkan jadi tersangka Kamis kemarin (14/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga hari ini dikatakan Agung, satgas vaksin palsu masih melakukan pengembangan di dua tempat. Dua tempat tersebut dari data yang diungkapkan Kemenkes berada di Bekasi dan
"Hari ini satgas vaksin palsu sedang bekerja di dua tempat di RS Permata (Bekasi) dan klinik Mutazam. Kita harapkan ada perkembangan," ujar Agung. (rvk/rvk)











































