"Hari ini penyidik menetapkan tersangka terhadap dr AR, dokter klinik Pratama Adipraja dan dr HUD, kepala RSIA Sayang Bunda," jelas Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Kamis (14/7). Bareskrim juga kemudian menetapkan dokter I, dokter di RS Harapan Bunda juga menjadi tersangka.
Detikcom menyambangi klinik Pratama Adipraja di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Dua kali detikcom menyambangi klinik dua lantai itu pada Kamis malam dan Jumat (15/7/2016) siang.
![]() |
Pada Kamis malam, suasana di klinik itu terlihat sibuk. Ada perempuan hamil hendak melahirkan di lantai satu klinik tersebut. Perawat yang berjaga menyampaikan kalau mereka sibuk dan tak bisa diganggu. Setelah itu perawat tak mau berkomentar, termasuk soal keberadaan dokter AR untuk dikonfirmasi soal penetapan tersangka dan kasus vaksin palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga berita ini diturunkan detikcom belum mendapatkan keterangan dari klinik dan dokter AR selaku dokter yang bertanggung jawab.
(dra/dra)