Menyambangi Klinik Pratama yang Dokternya Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Kasus Vaksin

Menyambangi Klinik Pratama yang Dokternya Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Kasus Vaksin

Ahmad Ziaul Fitrahudin, - detikNews
Jumat, 15 Jul 2016 17:49 WIB
Foto: ahmad ziaul Fitrahudin/detikcom
Jakarta - Salah satu dokter yang ditetapkan Mabes Polri menjadi tersangka kasus vaksin palsu adalah dokter di klinik Pratama Adipraja di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Dokter AR, disebutkan berpraktik di klinik itu.

"Hari ini penyidik menetapkan tersangka terhadap dr AR, dokter klinik Pratama Adipraja dan dr HUD, kepala RSIA Sayang Bunda," jelas Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, Kamis (14/7). Bareskrim juga kemudian menetapkan dokter I, dokter di RS Harapan Bunda juga menjadi tersangka.

Detikcom menyambangi klinik Pratama Adipraja di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Dua kali detikcom menyambangi klinik dua lantai itu pada Kamis malam dan Jumat (15/7/2016) siang.

Pada Kamis malam, suasana di klinik itu terlihat sibuk. Ada perempuan hamil hendak melahirkan di lantai satu klinik tersebut. Perawat yang berjaga menyampaikan kalau mereka sibuk dan tak bisa diganggu. Setelah itu perawat tak mau berkomentar, termasuk soal keberadaan dokter AR untuk dikonfirmasi soal penetapan tersangka dan kasus vaksin palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada siang tadi, detikcom menyambangi kembali klinik itu. Suasana klinik terlihat sepi, ada tiga perawat di dalam. Saat detikcom menanyakan kembali soal dokter AR mereka kembali tak mau menjawab. Mereka mempersilakan menanyakan ke orangnya langsung. Sayangnya, seperti Kamis malam, dokter AR juga tak ada di tempat. Ruang praktiknya juga tertutup rapat. Saat meminta kontak dokter AR, perawat yang ada di klinik itu juga tak ada yang mau memberikan.

Hingga berita ini diturunkan detikcom belum mendapatkan keterangan dari klinik dan dokter AR selaku dokter yang bertanggung jawab.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads