"Kami kan rumah sakit. Kalau dikatakan sebagai pemasok, karena sepertinya jadi terlibat. Saya luruskan di sini kami bukan pemasok (botol vaksin palsu)," ujar Kepala Humas dan Bagian Marketing Nuri Sukawati.
Hal ini disampaikan Nur saat ditemui wartawan di kantornya di RS Bethesda, Jalan Sudirman, Yogyakarta, Jumat (15/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak mengenal siapa S," imbuhnya.
Nur mengaku pihaknya juga mendapatkan foto bagan yang terdapat lambang Garuda dan bertuliskan Kementerian Kesehatan di sisi pojok kiri atas tersebut. Namun, kata Nur, foto itu diperolehnya tidak secara resmi.
Dok Kemenkes |
"Kami tidak dihubungi oleh Kemenkes soal ini," kata Nur.
Nur menjelaskan, RS Bethesda memperlakukan limbah non medis dan limbah B3 medis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Khusus untuk botol atau kemasan bekas vaksin sebelum diserahkan ke pihak ketiga untuk dihancurkan, lebih dulu dibersihkan dan dihapus labelnya oleh bagian Instalasi Kesehatan Lingkungan (IKL). Setelah dipastikan bersih, kemasan bekas vaksin akan diserahkan ke pihak ketiga dengan kontrol yang tetap dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Nur tidak mau menyebutkan nama dari pihak ketiga yang sudah bekerjasama dengan RS Bethesda sejak awal berdirinya rumah sakit tersebut. Namun jika nantinya terbukti pihak ketiga tersebut melanggar kesepakatan atau SOP, pihaknya tak segan mengubah kesepakatan.
"harusnya (kemasan bekas vaksin) dimusnahkan. Tapi yang namanya oknum, kita kan tidak tahu," kata Nur.
Meski begitu, pihak RS Bethesda juga merasa tidak perlu menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran oleh pihak ketiga.
"Biar nanti aparat. Tapi kami siap jika nanti dibutuhkan keterangan oleh aparat kepolisian," tuturnya. (sip/trw)












































Dok Kemenkes