Pihak RS Harapan Bunda kali ini diwakili oleh dr. Seto Hanggoro sebagai Ketua Komite RS Persahabatan dan dr. Harmon Mawardi yang juga anggota komite. Seto mengatakan, selama ini RS Harapan Bunda selalu mengambil vaksin dari distributor resmi.
"Vaksin memang di Harapan Bunda ini selama ini kita mengambil dari distributor resmi dari APL. Tapi dari periode Maret-Juni 2016 memang terjadi kekosongan vaksin," ujar Seto di depan orang tua pasien di RS Harapan Bunda, Jl. Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak RS Harapan Bunda memberikan keterangan kepada orang tua pasien korban vaksin palsu, Jumat (15/7/2016). Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom |
Seto mengakui, ada oknum yang terlibat peredaran vaksin palsu ini. Para orang tua yang anaknya pernah vaksin di RS ini mendesak Seto untuk menyebut nama oknum-oknum yang terlibat.
"Ada oknum RS, dalam hal ini perawat yang menawarkan vaksin itu ke dokter anak yang praktik di sini. Yang sudah diamankan Bareskrim Suster Irna dan dokter yang saat ini dimintai keterangan, saya tidak tahu statusnya seperti apa, namanya dokter Indra," kata Seto.
Perdebatan kemudian muncul ketika pihak RS Harapan Bunda hanya akan memberikan vaksin ulang dan medical check up kepada pasien yang menerima vaksin pada periode Maret-Juni 2016. Namun warga meminta yang mendapatkan fasilitas tersebut adalah pasien sejak tahun 2003.
"Sekarang yang perlu, tanggung jawab RS Harapan Bunda ke depan. 2003 sampai 2016 bagi kita final harus dilakukan pendataan. Asumsi saya, vaksin yang diberikan itu adalah palsu," ujar salah seorang orang tua pasien.
Seto kemudian menjawab diplomatis. Dia tidak mengamini langsung pernyataan tersebut.
"Keputusan penyelidikan Bareskrim dan Satgas Kemenkes, jika banyak pasien yang terkena kita akan tanggung jawab," ucap Seto.
Berikut isi surat pernyataan yang dibacakan langsung:
SURAT PERNYATAAN
630/Eks-Dir/RSHB/VII/2016
Dgn ini pihak RS Harapan Bunda memberikan pernyataan sebagai berikut:
1. Bahwa RS Harapan Bunda menjamin bahwa pasien yang divaksin di luar periode Maret s/d Juni 2016 dan membayar vaksin ke RS Harapan Bunda dan bukan ke dokter/perawat asisten dokter secara pribadi adalah ASLI.
2. Dokter RS Harapan Bunda akan melakukan pemeriksaan ulang untuk pasien yang diindikasikan mendapatkan vaksin ulang. Apakah perlu akan divaksin ulang/tidak tergantung hasil pemeriksaan dokter.
3. Bila pasien pada poin 2 melakukan vaksin ulang di luar RS Harapan Bunda bisa melakukan reimbursement di RS Harapan Bunda dengan menunjukkan kwitansi pada hari kerja di pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB.
4. Disediakan posko yang memberikan data nama pasien yang divaksin di RS Harapan Bunda periode Maret s/d Juni 2016.
Jakarta, 15 Juli 2016
Pihak RS Harapan Bunda,
dr. Seto Hanggoro, SpU
Ketua Komite Medis
dr. Cecil (fdn/fdn)












































Pihak RS Harapan Bunda memberikan keterangan kepada orang tua pasien korban vaksin palsu, Jumat (15/7/2016). Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom