Dirjen Hubdat Temukan Bus yang Tidak Lolos Ramp Check di Terminal Giwangan

Dirjen Hubdat Temukan Bus yang Tidak Lolos Ramp Check di Terminal Giwangan

Bisma Alief - detikNews
Jumat, 15 Jul 2016 13:16 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Jumat (15/7/2016). Foto: Bisma Alief/detikcom
Yogyakarta - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto menyaksikan pengecekan kendaraan dan pengemudi (ramp check) dan fasilitas kesehatan di Terminal Giwangan, Yogyakarta. Dari laporan yang diterima, dipastikan sopir bus di terminal negatif mengonsumsi narkotika, namun mengalami kelelahan dan hipertensi.

"Banyaknya hipertensi dan kelelahan saja Pak. Untuk tes urine hasilnya negatif (narkoba) semua," kata salah satu petugas kesehatan kepada Pudji di Terminal Giwangan, Jumat (15/7/2016).

Pudji mengaku gembira dengan hasil tes narkotika tersebut. Namun dia mengingatkan agar tes kesehatan tetap dilakukan berkala guna memastikan kondisi sopir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengecek bus di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Jumat (15/7/2016). Foto: Bisma Alief/detikcom


Sementara itu saat melihat cek kendaraan di terminal, Pudji mendapati bus PO Murni Jaya rute Yogyakarta-Tanjung Priok, Jakarta yang gagal persyaratan administrasi. Nomor rangka bus dan nomor pada STNK bus tidak sesuai.

Soal ketidaksesuaian tersebut, M Iksan (35), sopir bus mengaku tidak mengetahui kesalahan administrasi. "Saya tidak tahu Pak kalau nomor rangka dan nomor di STNK berbeda. Saya dapat dari PO sudah seperti ini," kata Iksan kepada Pudji.

Pudji menyarankan agar Iksan mengurus kesalahan administrasi tersebut ke kantor pusat PO Murni Jaya di Jakarta. Namun untuk sementara, bus bernomor polisi A 7658 KC tersebut harus dikandangkan di Terminal Giwangan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengecek bus di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Jumat (15/7/2016). Foto: Bisma Alief/detikcom


"Ini salah satu yang harus dibenahi secara mendasar. Selain ramp check, persyaratan adminstrasi juga harus dibenahi. Untuk seluruh Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Terminal harus melakukan cek administrasi. Buat program kerjasama dengan polisi untuk itu. Tindakan tegas, PO-nya kita cabut KP-nya sampai proses selesai," kata Pudji.

Selain nomor rangka yang tidak sesuai dengan nomor pada STNK, Pudji juga menyoroti pintu darurat bus yang sulit dibuka. Selain itu, lampu dekat untuk penerangan bus juga mati.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads