Menkes: Kami Imbau Vaksin dari Biofarma, Tapi Masyarakat Ingin yang Impor

Kasus Vaksin Palsu

Menkes: Kami Imbau Vaksin dari Biofarma, Tapi Masyarakat Ingin yang Impor

M Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 15 Jul 2016 09:24 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kementerian Kesehatan telah mengimbau masyarakat menggunakan vaksin buatan Biofarma. Namun, ada masyarakat yang ingin vaksin impor yang dipakai oleh rumah sakit swasta.

"Biofarma sudah mengekspor ke berbagai negara dari segi kualitas sudah baik. Tapi ada masyarakat menginginan yang impor. Nah ini kami tidak bisa melarangnya umumnya yang memakai adalah rumah sakit swasta. Tapi rumah sakit pemerintah, puskesmas, posyandu, vaksinnya adalah program pemerintah. Kemudian yang swasta ini suka mengambil impor. Pada waktu kelangkaan terjadi, mereka mengambil yang tidak terdaftar distributor resmi," ungkap Menteri Kesehatan Nila Moeloek ketika ditanya tentang kenapa ada yang memakai vaksin palsu.

Hal ini dijelaskan Menkes di Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menkes menegaskan pihaknya sudah mengimbau agar masyarakat mengambil vaksin dari Biofarma. "Tetapi kami sudah mengimbau mengambil vaksin biofarma. Ini diketahui peluangnya oleh produsen vaksin palsu. Ini yang diketahui oleh Bareskrim. Mereka menawarkan dengan harga lebih rendah dan ini diselidiki dan sedang dilakukan. Bareskrim periksa produsen kemudian turunkan distributor kemudian ditemukan 14 rumah sakit, 8 yang individu. Distributor ini tidak terdaftar dan tidak resmi. Ini rumah sakit Jabodetabek. Kami mengharap polisi mengusut sampai tuntas," ujar dia.

Menkes selanjutnya akan memeriksa rumah sakit tersebut. "Jika manajemennya yang salah, kami akan memeriksa itu akan kami punish tapi jika oknumnya yang salah kami akan pidana. Jadi dari Bareskrim akan memeriksa kecurigaan ada 37 titik di 9 provinsi. Kalau terbukti akan diusut tuntas. Kejahatan mereka berjenjang mulai dari membohongi masyarakat, memberi ketidakkebalan pada pasien. Hukumannya berlapis," papar Menkes.

Kalau ada RS yang menuntut balik? "Itu kan sudah dibuktikan Bareskrim. Kalau Bareskrim sudah ya. Karena itu kami menunggu dari Bareskrim pembuktian. Kemudian jika benar, kami akan melakukan lanjutan," jawab Menkes. (aan/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads