Namun, setelah Anwar ada napi lainnya yang mesti segera ditangkap. Namanya Saman Hasan alias Messi, pria berkewarganegaraan Turki yang melarikan diri dari Lapas Besi Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Baca juga: Messi Kabur dari Nusakambangan, Yasonna: Petugasnya akan Diberi Sanksi)
Messi merupakan napi yang dihukum 12 tahun karena kasus narkoba. Messi pergi dengan menggunakan motor petugas pada Kamis (30/66) sekitar pukul 11.00 WIB dan baru diketahui sekitar pukul 16.00 WIB saat tidak kunjung kembali ke dalam Lapas. Sedang motor petugas ditemukan di wilayah Lengkong, Kampung Laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan sudah hampir 20 hari, jejak Messi tak terendus. Kemenkum HAM memang sudah membentuk tim untuk menangkap Messi. Dan semoga saja, Messi akan segera bisa ditangkap, seperti halnya Anwar yang dibekuk Kamis (14/7) di Jasinga Bogor, persis tujuh hari setelah pelariannya. (dra/dra)











































