"Bagi Anwar paling nanti remisi hilang," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan di kantornya, Jumat dini hari (15/7/2016).
Ia pun menjelaskan bahwa tidak mungkin mengenakan pasal lagi terhadap Anwar. Namun bagi istrinya masih bisa disangkakan pasal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menangkap Anwar, polisi juga memeriksa istrinya yakni Ade Irma Suryani. Menurut polisi, Ade tampak santai saat diperiksa namun merasa bersalah. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini