Polisi: Kemungkinan Hak Remisi Anwar Hilang

Polisi: Kemungkinan Hak Remisi Anwar Hilang

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Jumat, 15 Jul 2016 03:48 WIB
Foto: Anwar saat ditangkap di Jasinga/Edward Febriyati/detikcom
Jakarta - Anwar alias Rizal si pembunuh bocah yang kabur dari Rutan Salemba akhirnya tertangkap di Jasinga, Bogor. Polisi kemudian menyebut kemungkinan hukuman yang akan diterima Anwar karena kabur.

"Bagi Anwar paling nanti remisi hilang," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan di kantornya, Jumat dini hari (15/7/2016).

Ia pun menjelaskan bahwa tidak mungkin mengenakan pasal lagi terhadap Anwar. Namun bagi istrinya masih bisa disangkakan pasal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi? Kelalaian pidana enggak? Ini internal mereka (Rutan Salemba) kalau KUHP enggak ada. Sudah dihukum seumur hidup. Apa akan diproses lagi? Kalau tahanan yang kabur tidak bisa dikenakan lagi tetapi yang bisa dikenakan itu orang bantu," urai Budi.

Setelah menangkap Anwar, polisi juga memeriksa istrinya yakni Ade Irma Suryani. Menurut polisi, Ade tampak santai saat diperiksa namun merasa bersalah. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads