"Nanti BAP bersangkutan akan kita ketahui, dan kita untuk rekomendasi dirjen lapas apa yang harus dilakukan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Kampung Barengkok, Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7/2016).
Krishna mengatakan, Anwar sebelum kabur sudah melakukan observasi kegiatan kunjungan. Anwar melihat kelengahan sistem pengawasan saat banyak pembesuk datang pada hari lebaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Napi Anwar Kabur, Kanwil Kemenkum Sudah Periksa Karutan Salemba dan Sipir)
![]() |
Terkait kaburnya Anwar, petugas dan kepala Rutan Salemba sudah diperiksa tim internal Kementerian Hukum dan HAM gara-gara kaburnya napi Anwar alias Rizal. Kemenkum memastikan tidak ada keterlibatan sipir rutan untuk membantu meloloskan napi kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu.
"Kita sudah minta keterangan petugas termasuk karutan, belum ditemukan indikasi petugas sengaja terlibat meloloskan napi," ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta Endang Sudirman saat dihubungi detikcom, Kamis (14/7/2016).
Endang mengatakan, pihak Rutan Salemba sudah menerapkan prosedur standar yang diberlakukan. Setiap pembesuk harus menjalani pemeriksaan termasuk diberikan tanda khusus dan diawasi usai membesuk napi/tahanan.
Namun pihak Rutan Salemba hanya memprioritaskan pemeriksaan dan pengawasan terhadap napi laki-laki termasuk penggunaan pemindai sidik jari. Akibatnya petugas kecolongan saat Ade Irma, istri Anwar, membantu suaminya kabur dari penjara menggunakan jilbab pada Kamis (7/7). (edo/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini