Dari informasi yang dihimpun, Ade Irma mendatangi Gedung Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (14/7/2016).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan. Penyidik akan mengkonfrontir keterangan istri dengan Anwar selama pelarian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Irma yang datang bersama anaknya, dijemput anggota Polsek Cempaka Putih.
"Dia (istri) dijemput dari rumahnya oleh anggota Polsek Cempaka Putih," kata Budi.
Anwar diketahui sempat mengancam istrinya, saat hendak kabur dari Rutan Salemba. Dia berhasil kabur dari Rutan Salemba pada Kamis (7/7) dengan memakai kerudung menyamar sebagai perempuan.
"Istri itu karena ancaman dari Anwar sendiri kalau tidak akan diceraikan, sehingga dia berpikir punya dua anak, (dan akhirnya) dia penuhi permintaan Anwar," ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Desa Batok, Kampung Barengkok, Kecamatan Tejo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7).
Menurut Budi, Anwar kabur atas inisiatif pribadinya. Dia meminta istrinya membawakan pakaian muslim wanita untuk mengelabui petugas Rutan.
Pelarian Anwar dilakukan saat dibesuk istrinya pada hari Kamis (7/7). Dia mengenakan baju terusan batik, berjilbab hitam, memakai kacamata dan menggendong anak.
"Istrinya kemarin sudah ditetapkan tersangka tetapi tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," sebut Budi.
(edo/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini