"Kepada rumah sakit yang terbukti kita akan cari pendataan anak-anak yang diberikan imuniasi. Imunisasinya kita lihat lagi apakah di antara itu, vaksin palsunya apa," ucap Menkes Nila usai rapat di komisi IX Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/6/2016) malam.
Nila mengatakan, imunisai wajib bagi anak itu ada 8 item. Kemenkes perlu mencari tahu dulu vaksin palsu apa saja yang diberikan kepada anak, sebelum nanti diambil tindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti kita lihat dari usianya, jenis vaksinnya, dan nanti kapan dia dapatkan vaksin yang palsu dan sebagainya itu akan dinilai," imbuh Nila.
Salah satu tindakan yang akan dilakukan adalah memberikan vaksin ulang kepada anak tersebut. Tentu dengan vaksin yang asli.
"Kemungkinan bisa vaksin ulang, nanti kita dengarkan dari pakarnya IDAI," kata Nila.
Berikut daftar 14 rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu menurut temuan Bareskrim Mabes Polri:
1. RS DR Sander (Cikarang, Bekasi)
2. RS Bhakti Husada (Terminal Cikarang, Bekasi)
3. RS Sentral Medika (Cikarang, Bekasi)
4. RSIA Puspa Husada
5. RS Karya Medika (Tambun, Bekasi)
6. RS Kartika Husada (Bekasi)
7. RS Sayang Bunda (Bekasi)
8. RS Multazam (Bekasi)
9. RS Permata (Bekasi)
10. RSIA Gizar (Cikarang, Bekasi),
11. RS Harapan Bunda (Kramat Jati, Jakarta Timur)
12. RS Elisabeth (Bekasi)
13. RS Hosana (Lippo Cikarang, Bekasi)
14. RS Hosana (Jalan Pramuka, Bekasi). (miq/fdn)











































