"Di Purwakarta saja antrean sudah sampai tahun 2028, atau 12 tahun ke depan. Dana haji yang selama itu kan mengendap di bank, dan pasti berputar dan ada keuntungan di situ," jelas Dedi saat ditemui usai memberikan sambutan dalam acara manasik haji di Bale Maya Datar, Kabupeten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (14/7/2016).
Seharusnya, kata Dedi, keuntungan dari dana yang mengendap tersebut bisa bergulir dan dimanfaatkan oleh masyarakat terutama bagi kemaslahatan umat muslim. Salah satunya untuk para anak yatim, fakir, juga bantuan gaji bagi guru ngaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, dengan cara seperti itu permasalahan umat bisa sedikit demi sedikit terselesaikan.
"Selain itu kan juga mereka yang menunggu antrean sama dengan terus bersedekah. Kalau mau bicara pahala sejak uang itu disetorkan sampai belasan tahun menunggu haji mereka mendapat pahala karena selama itu juga mereka telah beribadah demi umat," tuturnya.
Saat ini surat tersebut tengah dalam proses, dan rencananya pada Jumat 15 Juli besok surat tersebut akan dikirimkan ke Kemenag agar bisa segera menjadi pembahasan dan memberikan solusi untuk ke depan. (bag/bag)











































