PNS di Makassar Dibolehkan Antar Anak ke Sekolah, Swasta Diminta Mengikuti

PNS di Makassar Dibolehkan Antar Anak ke Sekolah, Swasta Diminta Mengikuti

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 14 Jul 2016 19:16 WIB
Foto: Istimewa
Makassar - Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto mendukung kebijakan Mendikbud Anies Baswedan yang mengimbau aparatur sipil daerah mengajukan izin untuk mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama, pada Senin 18 Juli nanti.

"Imbauan Mendikbud untuk orangtua menemani anaknya di hari pertama sekolah patut diapresiasi. Saya membolehkan PNS di Pemkot Makassar untuk izin mengantar dan menemani anaknya masuk sekolah di hari pertama. Agar para orang tua dapat membangun komunikasi dengan guru," ujar Danny, sapaan Ramdhan Pomanto, pada detikcom, Kamis (13/7/2016).

Sementara itu terkait larangan Mendikbud untuk menyelenggarakan kegiatan MOS (Masa Orientasi Sekolah), Danny memerintahkan pada setiap sekolah, SMP dan SMA se-Makassar menggelar kegiatan pengganti berupa penanaman nilai-nilai dasar pendidikan moral dan pendidikan Bela Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar 6.000 siswa SMP dan SMA se-Makassar akan dikumpulkan di markas Raiders TNI Angkatan Darat untuk diberikan pendidikan Bela Negara untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada siswa-siswa baru," tambah Danny.

Kemendikbud sebelumnya mengimbau aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah.

Anies juga mengimbau instansi swasta di daerah memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah hari pertama.

"Hari pertama sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan. Kampanye ini juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah," tulis Anies. (mna/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads