30 Kasus Korupsi di Maluku Dilaporkan ke KPK
Rabu, 23 Mar 2005 19:03 WIB
Ambon - Sebanyak 30 kasus dugaan korupsi di Maluku saat ini masuk meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data ini merupakan hasil laporan masyarakat yang diterima KPK sejak tahun 2004 lalu.Hal ini diungkapkan Direktur Pengawasan Intern KPK Muhammad Sigit kepada sejumlah wartawan, usai Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di kantor Gubernur Maluku, Jl. Pattimura Ambon, Rabu (23/3/2005). "Hingga kini data korupsi di Maluku yang masuk ke KPK berdasarkan laporan masyarakat berjumlah 30 kasus," ungkap Sigit.Dikatakan Sigit, dari ke-30 kasus ini, sembilan kasus sudah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan pihak kepolisian, namun untuk tindak lanjut ke Kejati Maluku hingga kini KPK belum mendapatkan laporannya. "Sembilan kasus sudah kami sampaikan ke Kejati Maluku. Namun kami belum dapat laporan tindak lanjutnya. Kami akan meminta laporan itu esok ke Kejati," kata Sigit. Saat ditanya kasus-kasus apa saja yang dikirim ke Kejati untuk ditindaklanjuti, Sigit enggan menjawabnya. "Terkait apa nama kasus, saya tidak bisa sampaikan, karena masih dalam tahapan penyampaian, belum penyelidikan maupun penyidikan," tampiknya.Kasus-kasus tersebut, tambah Sigit, sudah disampaikan ke Kejati Maluku sejak akhir tahun 2004 lalu. "Kita sudah menyampaikan laporannya sejak akhir tahun kemarin," tandas dia.Kendati banyak kasus yang dilaporkan, namun KPK juga mengalami kesulitan untuk menindaklanjutinya. Sebab, si pelapor tidak meninggalkan identitas diri yang mudah dihubungi untuk mengkoordinasikan kasus secara jelas. "Kami juga sulit menindaklanjuti beberapa kasus yang dilaporkan karena si pelapor tidak meninggalkan alamat yang mudah dihubungi. Kita hubungi tapi tidak pernah ketemu," kata Sigit. Ketika disinggung apakah besar anggaran yang dikorupsi mencapai miliaran rupiah, Sigit menyatakan, dari data yang ada, setiap kasus tidak mencapai miliaran rupiah. "Kasus-kasus yang ada, tidak mencapai miliaran rupiah. Hanya berkisar ratusan juta," ujarnya.Sementara itu, sosialisasi tindak pidana korupsi yang diselenggarakan Dinas Informasi dan Komunikasi Pemda Provinsi Maluku ini dihadiri ratusan pegawai negeri sipil di lingkup Pemda Maluku, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, kalangan akademisi dan tokoh agama maupun kalangan DPRD Provinsi Maluku.Pada kesempatan itu, sejumlah peserta sosialisasi juga meminta agar KPK transparan terhadap puluhan kasus korupsi di Maluku. "Kami minta KPK dapat menyebutkan secara transparan kasus-kasus apa saja yang terjadi di Maluku sehingga diketahui masyarakat," pinta Lutfi Sanaky, anggota DPRD Provinsi Maluku.Mendengar tuntutan peserta, lagi-lagi KPK enggan mengomentarinya. "Ini masih sebatas konsumsi KPK, jadi mohon maaf, kami belum bisa sampaikan," ujar Muhammad Sigit. Sosialisasi ini juga dihadiri Indonesia Corruption Watch (ICW).
(asy/)











































