"Kami kedatangan tamu Pak Sidarto dan Bu Sri. Beliau kan baru mengunjungi Korea dan Hong Kong. Pengalaman beliau berkunjung ke sana kemudian ditularkan ke KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
Di kedua negara tersebut memang terdapat sebuah komisi yang mengurusi masalah pemberantasan korupsi yaitu ICAC (Independent Commission Against Corruption) di Hong Kong dan ACRC (Anti Corruption and Civil Rights Commission) di Korea Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan KPK juga punya cabang di mana-mana. Salah satu yang penting, kalau di Hong Kong 80 persen sudah menangani swasta, 20 persen birokrat. Di Indonesia belum seperti itu," sebut Agus.
Di tempat yang sama, Sidarto mengatakan bahwa di Hong Kong, hubungan antara polisi dan jaksa sangat kuat. Selain itu, ICAC juga memiliki banyak sumber daya yang dapat membantu menuntaskan masalah korupsi. Hal itu lah yang diharapkan dapat diterapkan KPK.
"Hong Kong itu dengan 8 juta penduduk, mereka punya 1.200 penyidik dan 7 cabang. Saya discuss dengan beliau (Ketua KPK), penyidiknya hanya 150," kata Sidarto membandingkan KPK dengan ICAC.
Dia pun berharap ke depan akan lebih banyak pertemuan yang dilakukan antara Wantimpres dengan KPK. Sidarto juga mengaku akan melaporkan hasil pertemuan tersebut dengan Presiden Jokowi untuk ditindaklanjuti.
"Insya Allah ke depan akan lebih banyak mengadakan pertemuan-pertemuan. Ya Insya Allah (akan lapor ke Presiden)," tutup Sidarto. (dhn/aan)











































