Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pria tersebut. "Betul, saat ini yang bersangkutan masih kami periksa," ujar Harry saat dihubungi detikcom, Kamis (14/7/2016).
Harry mengatakan, pihaknya yang menerima pelimpahan pelaku dari anggota Brimob tersebut masih mendalami unsur pidana yang dilakukan oleh pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan di kawasan Cimanggis, Depok pada Rabu (13/7) kemarin. Bermula dari adanya kecurigaan masyarakat akan gerak-gerik pelaku yang kemudian dilaporkan ke Koorps Brimob Polri, Kelapadua, Depok.
Saat diamankan, pria tersebut mengaku sebagai Kanit Jatanras Polda Metro Jaya berpangkat Kompol, Akpol angkatan 1999. Petugas kemudian melakukan penggeledahan ke kontarakan pelaku di Jl Komjen M Yasin, Kelapadua, Pasir Gunung Selaran, Cimanggis, Depok.
Di kontrakan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa HT (Handy Talkie), Pin Tribrata dan kewenangan Polri. Pelaku pun kemudian digeladang ke Mapolres Depok untuk pemeriksaan lebih jauh.
(mei/dra)











































