Jadi Provinsi Terkorup Keempat
DPRD Riau Minta Klarifikasi
Rabu, 23 Mar 2005 18:29 WIB
Pekanbaru - DPRD Riau menyatakan prihatin atas data Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan Riau pada posisi keempat provinsi terkorup di Indonesia. Karenanya, DPRD akan meminta klarifikasi dari Gubernur Riau Rusli Zainal dan jajarannya.Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Riau Chaidir kepada detikcom di Pekanbaru, Riau, Rabu, (23/3/2005).Chaidir sangat menyayangkan posisi Riau yang terpaut tipis dengan Jakarta, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara."Kita benar-benar menyayangkan provinsi ini merupakan daerah terkorup. Padahal, beberapa waktu lalu, Riau merupakan daerah pertama yang membuat kesepakatan dengan KPK untuk menyelenggarakan good governance. Terkait dengan pengumuman KPK itu, kita akan meminta klarfikasi pihak eksekutif," kata Chaidir.Menurut Chaidir, hasil laporan KPK itu merupakan peringatan keras bagi segenap pemerintah daerah termasuk di lingkup DPRD Riau. Kendati telah diumumkan pihak KPK, Chaidir mengatakan, pihak DPRD Riau tidak akan menerima begitu saja. DPRD Riau melalui kewenangannya akan menyelidiki sendiri dugaan kasus penyelewengan uang negara di Riau.Karena itu, dalam waktu dekat, kata Chaidir, pihaknya akan menjaring data mengenai korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov Riau. Data-data itu juga akan dikumpulkan lewat kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan dinas-dinas serta melakukan dengar pendapat dengan publik. "Dari hasil kerja kita jika nantinya memang memenuhi unsur-unsur korupsi, sesuai dengan prosedur kita akan melimpahkannya ke pihak kejaksaan," katanya.TransparansiUntuk mengungkapkan semua kasus tindak pidana korupsi itu, Chaidir menekankan agar semua pihak melakukan transparansi dalam menggunakan dana APBD termasuk di lingkungan DPRD Riau sendiri."Jika semua pihak tidak bersedia untuk transparansi kepada masyarakat dalam menjalankan tugasnya, maka inilah malapetaka dari praktek korupsi itu sendiri," katanya.Seperti diketahui, KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Pekanbaru belum lama ini, menjelaskan Riau menempati urutan keempat provinsi apling korup dari 32 provinsi di seluruh Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya 432 laporan kasus korupsi yang diterima KPK sepanjang tahun 2004 lalu. Total kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp 2,7 triliun.Dari catatan detikcom, untuk menghapus praktik korupsi di Riau memang sulit dilakukan secara transparan. Hal itu dimungkinkan karena korupsi tersebut melibatkan oknum pejabat dan institusi tertentu yang bersekongkol melakukan korupsi bersama. Karena itu, sejumlah kasus korupsi baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sangat sulit untuk diberantas. Bahkan, kasus korupsi yang melibatkan pejabat hingga kini masih mengambang. Beberapa kasus korupsi yang ditangani pihak Kejati Riau banyak yang belum final antara lain, kasus korupsi anggota DPRD Kampar, DPRD Pelalawan, DPRD Rokan Hilir, DPRD Bengkalis, dan DPRD Siak periode 1999-2004. Total dana yang diselewengkan mencapai Rp 30 miliar lebih. Hal ini belum termasuk dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Pelalawan, kantor Bupati dan pembangunan rumah Dinas Jabatan Bupati Kabupaten Pelalawan senilai Rp 33 miliar dan kasus dugaan korupsi mark up anggaran pembangunan RSUD di Kabupaten Pelalawan senilai Rp 2,4 miliar.Belum lagi anggaran bantuan ormas sebesar Rp 190 miliar yang masuk dalam APBD tahun 2005 yang disinyalir rawan korupsi.Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Nurdin, Gubernur Riau Rusli Zainal harusnya menjelaskan kepada siapa dan ormas mana saja yang akan dibantu. Tapi sayangnya, dalam pengajuan anggaran ke DPRD Riau, Rusli tidak menjelaskan ormas mana saja yang akan dibantu."Jelas, kami menduga dana ormas ini sangat rawan untuk diselewengkan. Gubernur Riau tidak transparan kepada siapa dana itu akan diberikan," kata Nurdin.
(umi/)











































