Saksi Sebut Nama Jampidsus Arminsyah di Sidang Suap PT BA

Saksi Sebut Nama Jampidsus Arminsyah di Sidang Suap PT BA

Nathania Riris Michico - detikNews
Kamis, 14 Jul 2016 00:48 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Pertemuan sejumlah pihak yang terkait dugaan suap dua pejabat PT Brantas Abipraya (BA) terhadap pejabat Kejati DKI Jakarta di Club House Lapangan Golf Pondok Indah pada 22 Maret 2016 lalu memunculkan nama Jampidsus Kejagung, Arminsyah.

Rekan dua pejabat PT BA yang merupakan Staf Ahli BPK Khairiansyah disebut kenal dengan Arminsyah dan coba membantu perkara PT BA melalui Arminsyah. Hal tersebut dikemukakan Treasure Manager PT BA Joko Widyantoro saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

"Dia (Khairiansyah) temannya Pak Sudi, kan kebetulan diundang Pak Dandung. Di situ, Pak Khairiansyah sampaikan 'karena sama teman, kok ada seperti ini, coba nanti saya bantu'," kata Joko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudi Wantoko adalah Direktur Keuangan dan Human Capital PT BA, sedangkan Dandung Pamularno adalah Senior Manager Pemasaran PT BA. Keduanya kini telah berstatus terdakwa. Hadir di Club House adalah Dandung, Joko, Khairiansyah dan Marudut.

"Bantu bagaimana?" tanya jaksa.

"Beliau punya kawan di Kejagung. Mau ditanyakan, kasus ini seperti apa sih. Tidak disebutkan siapa," jawab Joko.

Saat itu Joko yang hadir di Club House izin pamit pulang namun ditahan Dandung. Akhirnya ia pun menelepon Sudi Wantoko yang merupakan atasannya.

Ada beberapa hal yang disampaikan Joko kepada Sudi. Di antaranya bahwa Marudut kenal dengan Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan menyampaikan Khairiansyah mau turut membantu kasusnya.

"Anda juga sampaikan ke Sudi kalau Pak Khairiansyah akan menelpon Jampidsus, Pak Arminsyah?" tanya jaksa.

"Tidak disampaikan," jawab Joko.

"Apa yang dimaksud, Khairiansyah ingin bantu itu adalah dengan menghubungi Jampidsus?" tanya jaksa lagi.

"Tidak tahu juga," jawab Joko.

"Anda melihat Khairiansyah menelepon Pak Arminsyah?" tanya jaksa lagi.

"Tidak lihat. Seingat saya, Pak Khairiansyah menyampaikan pada waktu itu (mau telepon), tapi saya tidak lihat neleponnya," ujar Joko.

Baca juga: 2 Pejabat PT Brantas Didakwa Suap Kajati DKI Jakarta Rp 2,5 Miliar

(rna/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads