"Batal karena ada operasi tangkap tangan KPK," kata Sekretaris Dewan M Yuliadi saat menjadi saksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Saksi lainnya, Manajer Perizinan PT Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung mengatakan, paripurna DPRD DKI sebelumnya batal karena peserta tidak kuorum. Kemudian sedianya akan digelar kembali pada 1 April 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bilang semua anggota belum kuorum, harusnya ada seratus berapa gitu yang hadir, nah ternyata tidak kuorum karena kurang dari 50," lanjutnya.
Pupung mengaku memang kerap berkomunikasi dengan Sanusi karena ditugaskan untuk memantau kapan paripurna digelar dan Raperda disahkan.
"Saya sering teleponan dengan sanusi. (Bertemu) sekali di kantor beliau," ungkap Pupung.
Meski ditugaskan untuk memantau paripurna, namun Pupung membantah juga ikut memantau mengenai kontribusi tambahan 15 persen.
"Yang saya tahu waktu itu pembahasan 15 persen kami tidak keberatan pembahasannya," tutur Pupung. (rna/imk)











































