Kisah Awal Mula Jenazah Farah Ditemukan di Kolong Tol PIK

Kisah Awal Mula Jenazah Farah Ditemukan di Kolong Tol PIK

Jabbar Ramdhani, - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 19:19 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Pengusaha bernama Calvin Soepargo (42) membunuh Farah Nikmah Ridhallah (23) pada Minggu (9/7). Jenazah Farah kemudian dimasukkan ke dalam boks plastik.

Setelah itu Calvin meletakkan boks tersebut di kolong Tol Pantai Indah Kapuk Km 00 sekitar pukul 20.00 WIB. Menggunakan mobil sewa, Calvin membawa boks tersebut dari apartemen Marina Tower B lantai 27, Ancol.

Hingga akhirnya, boks tersebut diketahui berisi mayat setelah polisi datang ke lokasi dan membuka boks. Hal ini berawal dari laporan security PIK yang sedang melakukan patroli pada Selasa (12/7) dan mencium bau menyengat dari kolong tol tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang security yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya tidak tahu soal adanya penemuan boks plastik berisi mayat di kolong tol PIK. Dirinya juga tidak sadar ada boks tersebut, ketika melintas di lokasi dirinya malah sering menutup hidung karena bau pesing.

"Di lokasi tersebut memang sudah bau sebelumnya. Cuma bau pesing. Jadi yang petugas yang kemarin mungkin curiga setelah bener-bener nyium bau menyengat," ujar security tersebut, Rabu (13/7/2016).

Di kawasan PIK sendiri, diketahui ada petugas security yang berpatoli seharian. Mereka berdinas selama 12 jam sehari yang artinya dalam sehari ada dua shift petugas.

"Kita patroli terus sepanjang hari. Kita ada 4 mobil. Jadi kita terus patroli di kawasan kita, satu kawasan PIK," ujar petugas patroli keamanan kawasan PIK, Deni.

Deni mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih karena dirinya sedang libur saat boks tersebut ditemukan dan dibuka polisi.

Farah yang merupakan karyawan bank ini tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan Calvin. Berdasarkan keterangan polisi, Farah datang ke apartemen karena dipanggil oleh Calvin untuk berhubungan badan dengan bayaran Rp 4 juta. (dra/dra)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads