Jadi Saksi di PN Tipikor, Sekwan DPRD DKI Batal Diperiksa KPK di Kasus Sanusi

Jadi Saksi di PN Tipikor, Sekwan DPRD DKI Batal Diperiksa KPK di Kasus Sanusi

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 19:12 WIB
M Sanusi saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu/ Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Dua dari enam saksi TPPU (tindak pidana pencucian uang) M Sanusi tidak menghadiri jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dua orang tersebut adalah Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta M Yuliadi dan Adi Kurnia seorang advokat.

"Pertama itu M Yuliadi dan kedua itu Adi Kurnia, si advokat," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2016).

Menurut Priharsa, kedua orang tersebut berhalangan hadir dan tidak memberikan keterangan apapun kepada penyidik KPK. Penyidik KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi yang tak datang hari ini.

"Dua orang itu yang tidak hadir. Sampai saat ini penyidik belum mendapat informasi mengenai ketidakhadiran keduanya," jelas Priharsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya. Panggilan pertama. Nanti kita jadwalkan lagi untuk," sambung dia.

Berikut profil saksi TPPU M Sanusi yang sedianya diperiksa oleh KPK hari ini;

1. Adi Kurnia, advokat
2. H Teguh Hendrawan, Kepala Dinas Tata Air DKI
3. Tasdikiah swasta
4. M Yuliadi, Sekretaris Dewan
5. Roedito Setiawan, Kasudin Tata Air Jakbar
6. Gerry Prasetya, sopir Sanusi. (rvk/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini