Panitia Anggaran DPR Setujui Dana untuk Aceh Rp 1,2 Triliun

Panitia Anggaran DPR Setujui Dana untuk Aceh Rp 1,2 Triliun

- detikNews
Rabu, 23 Mar 2005 18:15 WIB
Jakarta - Panitia anggaran DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk menggunakan dana sebesar Rp 1,258 triliun dari pos bencana alam yang totalnya pada APBN 2005 sebesar Rp 2 triliun.Dana Rp 1,258 triliun digunakan untuk penanggulangan bencana di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara (Sumut).Demikian hasil keputusan panitia anggaran DPR RI yang dibacakan Emir Moeis saat rapat dengan Menteri Keuangan Jusuf Anwar di DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2005).Meski panitia anggaran menyetujui, pemerintah tetap diminta untuk menyerahkan rincian penggunaan dana tersebut ke DPR. Pasalnya, pada rapat hari ini pemerintah belum menyiapkan data secara detil.Pada saat rapat, Menteri Keuangan Jusuf Anwar hanya menyebutkan bahwa alokasi dana sebesar Rp 1,258 triliun merupakan hasil keputusan rakor Menko Kesra pada 23 Februari 2005 tentang kebutuhan penanggulangan bencana alam di NAD dan SumutSelanjutnya, Menkeu melalui surat pada 8 Maret 2005 mengajukan usulan penggunaaan dana tersebut melalui pos penanggulangan bencana alam.Menkeu menyebutkan dana Rp 1,258 triliun akan digunakan dengan perincian yakni program droping makanan yang dikoordinir Departemen Sosial sebesar Rp 45,89 miliar, Kesehatan yang dikoordinir Departemen Kesehatan sebesar Rp 95 miliar, pendidikan (Diknas) sebesar Rp 70 miliar, Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 992 miliar, perlindungan keluarga (Depsos) sebesar Rp 40,4 miliar dan untuk operasi serta pemantauan sebesar Rp 14,7 miliar. (aan/)


Berita Terkait