Pendatang Baru di Jakarta yang Terindikasi Jadi Pengemis Akan Dipulangkan

Pendatang Baru di Jakarta yang Terindikasi Jadi Pengemis Akan Dipulangkan

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 17:42 WIB
Foto: Edward Febriyatri Kusuma/detikcom
Jakarta - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil. Langkh ini dilakukan untuk menyikapi pendatang baru di ibu kota. Jangan sampai para pendatang baru ini malah memunculkan masalah baru dan penyakit sosial lainnya.

Pada Rabu (13/7/2016) pagi Dinas Sosial DKI Jakarta mengumpulkan ratusan petugas lapangan Suku Dinas Sosial dari lima wilayah administrasi kota. Mereka mendapat arahan untuk penyisiran pemukiman penduduk di masing-masing wilayah.

"Ini agar kami bisa mendeteksi dini. Jadi kami bisa menghalau dari awal," kata Masrokhan dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pendatang baru rentan menjadi PMKS lantaran tidak memiliki keterampilan kerja. Terlebih mereka yang nekat ke Jakarta tanpa memiliki saudara atau tempat tinggal.

"Intinya tidak ada jaminan untuk dia bisa bertahan di Jakarta. Untuk itu kami juga berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), nantinya petugas kami akan ikut mendeteksi dini terhadap pendatang baru yang rentan menjadi PMKS," paparnya.

Dalam pendeteksiannya kata Masrokhan pendatang baru yang tidak mampu bertahan akan dipulangkan ke daerah asalnya. "Ini kita lakukan sebelum mereka mengemis di jalan karena tidak punya pekerjaan. Maka lebih baik mereka kita pulangkan untuk dapat pekerjaan lebih baik di daerah asalnya," tuturnya.

Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Pihaknya mendorong pendatang baru ini untuk tinggal di rumah susun. Sehingga mereka tidak mendirikan rumah di bantaran kali atau kolong jembatan.

"Untuk itu kami juga akan memberikan sosialiasi terkait pendatang baru ini kepada camat, lurah, pengurus RT dan RW setempat agar kita bisa mengantisipasi adanya urbanisasi pasca lebaran," pungkasnya.

(edo/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads