Pada Rabu (13/7/2016) pagi Dinas Sosial DKI Jakarta mengumpulkan ratusan petugas lapangan Suku Dinas Sosial dari lima wilayah administrasi kota. Mereka mendapat arahan untuk penyisiran pemukiman penduduk di masing-masing wilayah.
"Ini agar kami bisa mendeteksi dini. Jadi kami bisa menghalau dari awal," kata Masrokhan dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya tidak ada jaminan untuk dia bisa bertahan di Jakarta. Untuk itu kami juga berkordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), nantinya petugas kami akan ikut mendeteksi dini terhadap pendatang baru yang rentan menjadi PMKS," paparnya.
Dalam pendeteksiannya kata Masrokhan pendatang baru yang tidak mampu bertahan akan dipulangkan ke daerah asalnya. "Ini kita lakukan sebelum mereka mengemis di jalan karena tidak punya pekerjaan. Maka lebih baik mereka kita pulangkan untuk dapat pekerjaan lebih baik di daerah asalnya," tuturnya.
Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Pihaknya mendorong pendatang baru ini untuk tinggal di rumah susun. Sehingga mereka tidak mendirikan rumah di bantaran kali atau kolong jembatan.
"Untuk itu kami juga akan memberikan sosialiasi terkait pendatang baru ini kepada camat, lurah, pengurus RT dan RW setempat agar kita bisa mengantisipasi adanya urbanisasi pasca lebaran," pungkasnya.
(edo/dra)