Ahok: Perampingan PNS Perlu karena Ada yang Nganggur Tapi Digaji

Ahok: Perampingan PNS Perlu karena Ada yang Nganggur Tapi Digaji

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 17:39 WIB
Ahok: Perampingan PNS Perlu karena Ada yang Nganggur Tapi Digaji
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perampingan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai terlalu 'gemuk'. Sebabnya, ada PNS yang beban kerjanya ringan tapi menerima gaji sama seperti PNS yang beban kerjanya berat.

"Jadi kalau gajinya seharusnya disesuaikan dengan beban kerja. PNS sekarang kan beban kerjanya belum seimbang. Artinya yang kerja setengah mati, ada bagian yang nganggur saja, terima gaji mirip," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Ahok ingin agar jumlah PNS yang kinerjanya tak bagus bisa dirampingkan. Apalagi, ada fenomena pejabat-pejabat PNS menyuruh para Pekerja Harian Lepas (PHL) mengerjakan pekerjaan yang seharusnya bisa dilakukan PNS sendiri. Ini tentu menjadikan tenaga PNS tak efisien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Jumlah PNS DKI Kelewat Gemuk, Wagub Djarot Ingin Perampingan)

Kuantitas PNS yang terlalu banyak ini ada di Kantor Wali Kota hingga ke unit-unit di bawah. "Di Kantor Wali Kota juga terlalu gemuk kan. Di lapangan kan yang kerja PHL sebetulnya," kata Ahok.

Bahkan Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH/KLN) juga pernah langsung dirasakan Ahok terlalu gemuk. Banyak orang dari biro itu mengurusi surat-surat yang masuk ke Pemprov DKI, padahal surat-surat itu sudah bisa diterima langsung oleh Dinas-dinas terkait.

"Contohnya di Biro KDH (KDH/KLN) dulu yang ngurusi saya banyak pegawainya. Ngapain? Orang suratnya yang masuk tidak ke sini semua saja kok. Kan mutar-mutar dari meja ke meja," kata Ahok.

Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) sedang mengevaluasi perkara perampingan PNS ini. Perampingan jumlah PNS juga bisa dilakukan lewat pemecatan PNS yang melakukan pelanggaran.

"Pokoknya kalau 'nakal' sedikit, kita pensiunkan saja," kata Ahok. (dnu/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads