"Roh dari statement atau posisi Indonesia adalah mengenai pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk di antaranya UNCLOS (United Nations Convention on the Law of The Sewa) 1982," ucap Menlu Retno Marsudi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/6/2016).
"Karena kita yakin kalau semua pihak dan semua negara menghormati hukum internasional, maka perdamaian dan stabilitas kawasan dan dunia akan lebih tercapai," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Roh kedua adalah kita meminta semua pihak untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa meningkatkan tensi, dan menahan diri. Karena sekali lagi, saya kira tidak ada satu pun dari negara-negara yang menginginkan konflik terbuka," terang Menlu.
"Saya yakin konflik terbuka bukan opsi yang baik bagi kita semua, dan saya kira forward projection juga perlu diupayakan untuk terus dihindari," imbuhnya.
Retno juga menekankan pentingnya masalah stabilitas dan keamanan di kawasan. Indonesia ingin kawasan Asia Tenggara itu damai dan stabil. Dan karena kedamaian di kawasan itu, maka Asia dibanding yang lain, secara ekonomi mengalami pertumbuhan yang lebih baik.
"Dan yang terakhir, kita juga meminta semua pihak untuk menyelesaikan masalah secara damai, menyelesaikan secara negosiasi. Jadi demikian itu ruhnya," kata mantan Dubes RI di Belanda itu. (bal/rvk)










































