Ini Pesan Badrodin Haiti untuk Kapolri Baru Tito Karnavian

Ini Pesan Badrodin Haiti untuk Kapolri Baru Tito Karnavian

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 16:04 WIB
Ini Pesan Badrodin Haiti untuk Kapolri Baru Tito Karnavian
Jenderal Badrodin Haiti (Foto: Rengga Sancaya/detikFoto)
Jakarta - Jabatan Kapolri resmi berpindah dari Jenderal Pol Badrodin Haiti ke Jenderal Pol M Tito Karnavian. Badrodin pun menitipkan pesan kepada Tito. Apa itu?

Badrodin mengatakan, Presiden Jokowi memberikan amanat agar meningkatkan soliditas dan melakukan reformasi di tubuh Polri. Amanat itu harus dilaksanakan dengan baik oleh Tito.

"Itu yang harus dilakukan dari Pak Tito. Itu juga kalau dijabarkan juga cukup luas," kata Badrodin Haiti saat ditemui wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Badrodin, tantangan Polri ke depan cukup berat. Untuk itu, kesolidan di internal Polri perlu diperkuat.

"Kalau di internal enggak cukup solid bagaimana mungkin kita bisa hadapi tantangan itu dengan cara efektif. Oleh karena itu, harus ditingkatkan secara internal soliditas, termasuk profesionalisme anggota Polri," kata Badrodin.

Terkait reformasi birokrasi di tubuh Polri, Badrodin mengatakan, yang paling utama dibenahi yakni bagian pelayanan. Selain itu, dari sisi penagakan hukum harus dilakukan pembinaan, karena menyangkut kultur organisasi.

"Dalam penegakan hukum semuanya harus dilakukan pembinaan, karena itu menyangkut masalah sub kultur organisasi, budaya yang sudah tidak tepat lagi harus ditinggalkan dan melakukan perubahan menuju era yang transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN," jelas Badrodin.

Lalu, pesan khusus apa lagi untuk Tito?

"Reformasi birokrasi itu terkait peningkatan bagaimana operasional Polri. Penegakan hukum dan pelayanan Polri dan perlindungan terhadap masyarakat. Karena negara kita negara demokrasi, negara menjamin kebebasan setiap orang tanpa melanggar hukum. Tentu dalam kondisi situasi negara seperti ini, paham setiap aliran bisa masuk dan satu sama lain harus bisa pahami itu. Negara menjamin tidak boleh ada kelompok minoritas kemudian diperlakukan seenaknya saja. Oleh karena itu, masalah intoleransi ke depan semakin mengemuka. Kita harus siap lakukan langkah perlindungan termasuk kelompok minoritas, perempuan, anak, difabel," terang Badrodin. (jor/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads