Luhut mengatakan, menyusul keputusan tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan sikap tetap menghargai keputusan PBB itu. Di samping itu, hubungan dengan China tetap dijaga dengan baik.
"Saya kira akan tetap baik. Karena Indonesia kan sudah kasih statement yang menurut saya statement yang menjelaskan posisi Indonesia tetap juga untuk menghargai atau menghormati hukum internasional, termasuk di dalamnya The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 82 tadi. Saya kira itu. Dan kita tetap memelihata persahabatan kita dengan Tiongkok," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut mengatakan, sebagai sebuah negara, harus memperhatikan peraturan yang sifatnya universal.
"Ya kita kan hidup ini dalam komunitas internasional. Kita juga kan harus melihat peraturan-peraturan yang berlaku secara universal," kata Luhut. (jor/rvk)










































