Jaksa akan Putar Seluruh Rekaman CCTV di Kafe Olivier Pekan Depan

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Jaksa akan Putar Seluruh Rekaman CCTV di Kafe Olivier Pekan Depan

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 14:36 WIB
Jaksa akan Putar Seluruh Rekaman CCTV di Kafe Olivier Pekan Depan
CCTV diputar saat sidang Jessica/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongsong akan dilanjutkan pekan depan. Jaksa penuntut umum akan memutar seluruh video CCTV untuk membuktikan Jessica adalah pelaku pembunuhan Mirna.

"Bakal kita tayangin di sidang selanjutnya, karena yang kita tayangkan tadi baru sedikit. Palingan 5 persen, sekitar 3 sampai 4 menit," ujar tim jaksa penuntut umum, Sugih Carvalho, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (13/7/2016).

Sugih mengatakan, pada sidang pekan depan jaksa akan menghadirkan 4 pegawai kafe Olivier. Jaksa juga akan memutar CCTV secara keseluruhan yang durasinya hampir 1 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi besok kita putar mulai dari masuknya (Jessica) kapan, mulai dari duduknya, terus kenapa tempat duduknya di sana akan kita tayangkan," ucap Sugih.

Sugih menambahkan, hari ini pihaknya hanya memutar rekamakan dengan durasi 3-4 menit karena rekaman tersebutlah yang berkaitan dengan saksi Hani alis Boon Juwita.

"Jadi yang kita putarkan yang sesuai dengan keterangan Hani. Ini kita buktikan kalau Hani ini bukan asal ngarang cerita, jadi sesuai antara keterangan Hani dengan CCTV," ucapnya. (rvk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads