"Bakal kita tayangin di sidang selanjutnya, karena yang kita tayangkan tadi baru sedikit. Palingan 5 persen, sekitar 3 sampai 4 menit," ujar tim jaksa penuntut umum, Sugih Carvalho, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (13/7/2016).
Sugih mengatakan, pada sidang pekan depan jaksa akan menghadirkan 4 pegawai kafe Olivier. Jaksa juga akan memutar CCTV secara keseluruhan yang durasinya hampir 1 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugih menambahkan, hari ini pihaknya hanya memutar rekamakan dengan durasi 3-4 menit karena rekaman tersebutlah yang berkaitan dengan saksi Hani alis Boon Juwita.
"Jadi yang kita putarkan yang sesuai dengan keterangan Hani. Ini kita buktikan kalau Hani ini bukan asal ngarang cerita, jadi sesuai antara keterangan Hani dengan CCTV," ucapnya. (rvk/nrl)











































