Hakim Ada Urusan di MK, Sidang Jessica Ditunda 20 Juli

Hakim Ada Urusan di MK, Sidang Jessica Ditunda 20 Juli

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 14:08 WIB
Hakim Ada Urusan di MK, Sidang Jessica Ditunda 20 Juli
Foto: Ari Saputra-detikcom
Jakarta - Sidang Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna Salihin, ditunda. Penyebabnya karena salah satu hakim ada urusan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Persidangan Jessica di Pengadilan Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016) menghadirkan Hani alias Boo Juwita sebagai saksi. Hani adalah teman Mirna yang berada di kafe Olivier.

Usai mendengarkan kesaksian Hani dan memutar rekaman CCTV, hakim memutuskan menunda sidang. Hakim bertanya ke Jessica soal adakah keberatan atas kesaksian Hani. Jessica menjawab tak ada komentar, hakim pun memutuskan menunda sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim beralasan salah satu hakimnya memiliki urusan di MK. Alasan lain, karena jaksa datang terlambat, sehingga persidangan molor.

"Mengingat ada salah satu dari hakim kami, Binsar Gultom, yang punya urusan di Mahkamah Konstitusi, sidang ini tidak bisa diteruskan.
Kami mohon maaf atas ini. Ini juga karena Saudara juga molor datang ke sini karena berbagai alasan," ujar ketua majelis hakim Kisworo.

"Sidang dilanjutkan hari Rabu tanggal 20 Juli untuk menghadirkan saksi yang ada saat ini," imbuhnya.

Saksi yang dimaksud adalah pegawai kafe Olivier. Awalnya pegawai kafe tersebut direncanakan bersaksi hari ini.

(tor/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads