Dalam sidang yang menghadirkan Hani alias Juwita Boon selaku sahabat Wayan Mirna Salihin, hakim mengkronfontasi antara keterangan Jessica dengan keterangan CCTV.
"Saudara Hani tahu, pukul 15.30 WIB, Jessica ada di mana?" tanya majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim pun langsung membandingkan dengan keterangan CCTV. Dalam CCTV, pada pukul 15.30 WIB, Jessica ternyata sudah berada di kafe Olivier.
"Ternyata menurut CCTV, Jessica pukul 15.30 WIB sudah ada di Olivier," ujar majelis hakim.
Mendengar hal itu, keluarga Mirna tersulut emosinya. Keluarga Mirna langsung menyoraki Jessica yang dianggapnya berbohong.
"Huu... sudah ketahuan, ngaku saja kamu Jes," teriak keluarga Jessica.
Tetapi, ketua majelis hakim Kisworo mengingatkan agar sopan di ruang sidang. Kisworo juga meminta agar keluarga Mirna jangan langsung menyimpulkan keterangan tersebut.
"Jangan langsung ambil kesimpulan," ujar Kisworo.
Sedangkan kuasa hukum Jessica terlihat keberatan dengan sikap keluarga Mirna.
"Interupsi keberatan Yang Mulia," ujar kuasa hukum Jessica. (rvk/rvk)











































