Komjen Buwas Minta Revisi UU Narkotika Tidak Asal Jadi

Komjen Buwas Minta Revisi UU Narkotika Tidak Asal Jadi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 13:18 WIB
Komjen Buwas Minta Revisi UU Narkotika Tidak Asal Jadi
Foto: Edward Febriyati
Jakarta - DPR tengah menggodok penyusunan RUU Narkotika yang telah masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2016. Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso berharap UU tersebut harus lebih tegas dan jelas.

Komjen Buwas sebelumnya telah melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN), Enny Nurbaningsih, Selasa 12 Juli lalu. Pertemuan itu untuk mengakselerasi kegiatan penyusunan revisi undang-undang narkotika.

"Artinya Undang-Undang ini tidak asal jadi," kata Komjen Buwas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu perlu mengundang para tokoh ahli bidang hukum pidana maupun LSM supaya mendapatkan masukan yang banyak agar ke depan undang-undang ini bisa lebih tegas dan jelas," sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPHN menyarankan dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut. Pemerintah juga perlu membentuk kepanitiaan pembahasaan.

"Dibentuk kepanitiaan yang mencangkup naskah akademik dan panitia antarkementerian. Diharapkan setelah panitia tersebut dibentuk, penyusunan revisi undang-undang akan segera dieksekusi," ujar Enny. (edo/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini