Kadis Tata Air DKI Jakarta Diperiksa 1 Jam Oleh KPK Terkait TPPU Sanusi

Kadis Tata Air DKI Jakarta Diperiksa 1 Jam Oleh KPK Terkait TPPU Sanusi

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 13:07 WIB
Foto: Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendrawan usai diperiksa KPK (Masaul/detikcom)
Jakarta - Selama satu jam Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendrawan diperiksa KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) M Sanusi. Dia diminta melengkapi berkas pembelian pompa air dan suku cadangnya yang masih terkait raperda reklamasi.

"Ya ini terkait pemanggilan kedua bagi saya pada tanggal 29 kemarin. Terkait dengan masalah raperda reklamasi pulau. Dimintai keterangan," ujar Teguh kepada wartawan seusai diperiksa di Jalan HR Rasuna Said, Rabu (13/7/2016).

"Iya soal pengadaan pompa air termasuk suku cadang tahun 2012 sampai 2014," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Kepala Dinas Tata Air DKI Teguh Hendrawan usai diperiksa KPK (Masaul/detikcom)

Terkait dengan peran M Sanusi kata Teguh, kesaksian diambil hanya dari ruang lingkup dinas yang dipimpinnya. Keterangan yang diambil berkaitan dengan proses lelang, kontrak hingga pembayarannya.

"Di situ terkait dengan masalah penyidikan yah. Jadi untuk itu dimintai keterangan keterangan aja dari Dinas Tata Air. Kita sudah melengkapi data proses lelang sampai kontrak, pembayaran kita lengkapi semua hari ini," jelas Teguh.

Dinas Tata Air dalam pembangunan dijelaskan Teguh memang bekerja sama dengan Komisi D. Ditambahkan dia kasus yang ditangani KPK terkait juga dengan masalah pengadaan barang pompa air termasuk suku cadang.

"Pompa air yang di sini maksudnya yang digunakan untuk belanja barang yang digunakan Dinas Tata Air oleh dua perusahaan. Nah ini mungkin pengembangan yah seperti itu," kata Teguh.

"Kepala dinas tata air terdahulu itu yang kemarin 2012-2014. Saya kan di sini termasuk yang 2015 juga dipertanyakan datanya kita lengkapi semua," tukas Teguh menegaskan.

Ia pun tak menampik keterkaitan M Sanusi dengan bidang yang diampunya. Namun ia tak mau berspekulasi lebih.

"Ya ini mungkin keterkaitan dengan pengembangan penyidik yah. kita enggak lihat sejauh itu kita hanya dimintai data terkait pengadaan mesin pompa termasuk suku cadangnya, itu aja," ujar dia.

Teguh belum tahu secara detail lokasi dimana saja pompa proyek Pemda DKI tersebut. Namun untuk pompa pengembang disebutkan ada di beberapa lokasi akan tetapi belum berlanjut.

"Kalau pengembang yang dilakukan terkait reklamasi memang ada enam di tahun 2012. Tapi sampai sekarang belum terealisasi memang. Di Sentiong, Pasar Ikan, Ancol," ujar Teguh tanpa melanjutkan.

Teguh juga belum tahu pasti kisaran dana yang dikeluarkan. Hal itu dikarenakan perizinannya yang sampai sekarang masih berjalan dan dihentikan sehingga belum terealisasikan.

Di hadapan penyidik Teguh mengaku ditanya untuk melengkapi berkas sebelumnya. "Oh lebih dari 10 pertanyaan, cuman satu jam lah," pungkas Teguh. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads