Jaksa Buka Botol Berisi Sisa Kopi Mirna, Hakim Tutup Hidung

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Jaksa Buka Botol Berisi Sisa Kopi Mirna, Hakim Tutup Hidung

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 13:04 WIB
Jaksa Buka Botol Berisi Sisa Kopi Mirna, Hakim Tutup Hidung
Hani bersaksi di sidang Jessica/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sisa kopi vietnam yang diduga berisi sianida dipamerkan dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang melibatkan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Saat barang bukti itu dipamerkan ketua majelis hakim terlihat tak kuat menahan aroma dari kopi tersebut.

Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (13/7/2016). Barang bukti Vietnam ice coffee itu ditaruh di botol bening. Warna kopi tersebut juga tidak seperti kopi Vietnam pada umumnya.

Begitu botol itu dibuka oleh jaksa Ardito Muwardi, Ketua majelis hakim Kisworo, langsung menutup hidung. Sedangkan tim kuasa hukum Jessica juga ikut melihat botol berisi sisa kopi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum Jessica, juga mencium kopi tersebut.

Tak sampai 5 menit, barang bukti itu kembali ditaruh di meja jaksa penuntut umum. Sidang kembali dilanjutkan dengan memutar CCTV dan mendengarkan keterangan sahabat Mirna, Hani alias Boon Juwita, yang dihadirkan jaksa sebagai saksi. Jaksa juga menghadirkan 3 pelayan kafe Olivier untuk bersaksi.

(rvk/rvk)


Berita Terkait