"Jessica garuk-garuk tuh! Ketahuan kan kaya habis pegang sianida," kata Darmawan di ruang pengadilan PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016). Darmawan mengacu pada gerakan Jessica yang terlihat di rekaman CCTV.
"Garuk-garuk kaki juga tuh, pantesan celananya dibuang!" imbuhnya dengan suara kencang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya garuk-garuk tuh!" ujar beberapa pengunjung senada. Selama ini Darmawan meyakini sianida memberikan efek gatal jika bersentuhan dengan kulit.
Hakim tak merespons teriakan itu. Sementara Jessica dan kuasa hukumnya tetap bersikap tenang. Jessica terlihat memperhatikan rekaman CCTV, begitu juga dengan kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Rekaman CCTV itu diputar seiring dengan kesaksian Hani, teman Mirna yang berada di kafe. Hani menjelaskan berbagai adegan yang ada di rekaman.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat urut-urutan kejadian dari mulai kedatangan Mirna dan rekannya, Hani, tiba di Kafe Olivier pada 6 Januari. Terlihat juga Mirna menyeruput es kopi Vietnam dan kejang-kejang beberapa menit kemudian. (tor/tor)